United States of America (U.S.A)

 

Merdeka!! kali ini ane ngebahas mengenai negara yang paling kreatif menurut ane, yaitu negri Uncle Sam alias Amerika. Amerika adalah negara penganut sistem kapitalisme (bebas pasar). Hal inilah yang membuat Amerika menjadi negara terkreatif dipenjuru dunia. Kapitalisme mempunyai 4 hak dasar, (1) Hak untuk memiliki harta pribadi, yang berarti setiap individu dapat membeli, menjual, dan menggunakan tanah, gedung, mesin, penemuan, dan bentuk lain dari kekayaan. (2) Hak untuk memiliki sebuah bisnis dan menyimpan semua keuntungannya. Peran keuntungan merupakan insentif yang sangat penting bagi pemilik usaha. (3) Hak untuk bebas berkompetisi. Dalam pedoman tertentu yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, individu-individu bebas untuk bersaing dengan orang lain atau bisnis dalam menjual dan mempromosikan barang dan jasa. (4) Hak untuk bebas memilih. Setiap orang bebas untuk memilih dimana mereka ingin berkerja dan karir apa yang mereka inginkan. Dengan sistem pemerintahan yang dianut ini, penduduk Amerika pun dapat berkreasi dalam menentukan apa yang baik, berapa banyak, serta dimana barang tersebut harus diproduksi. Tiap perusahaan di Amerika bersaing secara terbuka. Karena itu secara tidak langsung penduduk Amerika dipaksakan untuk berpikir kreatif dengan memproduksi barang berkualitas tinggi pada harga yang terjangkau serta servis yang baik. Terbukti bahwa sudah banyak perusahaan – perusahaan inofatif dan sukses bertaraf internasional dalam berbagai bidang yang dimiliki/ dibuat oleh Amerika sampai saat ini, contoh: McDonalds, Google, Dreamworks Animation, Microsoft , dsb. FREEDOM OF SPEECH!!!!

  1. No trackbacks yet.

Leave a comment